"Hidup"

Ibarat kita menyebrang jalan.

"Tiada sesuatu yang disesali oleh penghuni surga kecuali satu jam yang mereka lewatkan (di dunia) tanpa mereka gunakan untuk berzikir kepada Allah Azza wajalla. (HR. Ad-Dailami)"

Selasa, 25 Januari 2011

MELARANG ISTRI KELUAR RUMAH TANPA IZIN SUAMI


Rasulullah saw. bersabda,yg artinya...."wanita ketika keluar dari pintu rumahnya dgn berhias dan memakai wewangian,sedangkan suami wanita tersebut rela (membiarkan istrinya keluar rumah dgn berhias),maka suami wanita tadi dibuatkan rumah dalam neraka utk setiap langkah istrinya".

sebab sikap lelaki yg demikian itu sama halnya menyetujui istrinya berbuat maksiat,membikin fitnah dan mengundang kejahatan.meskipun sang istri bisa kembali kerumah dgn selamat,tetapi lelaki lain yg melihat istrinya sewaktu berada diluar rumah belum tantu bisa selamat dari fitnah,setidak-tidaknya ia akan terangsang atau punya fikiran negatif,lebih2 bila si istri memakai pakaian yg tdak sopan sewaktu keluar rumah.ini akan lebih cepat lagi mengundang kejahatan dan kemaksiatan.

Oleh karena itu kewajiban melarang istri keluar rumah tanpa izinnya di bebankan kepada suami semata-mata agar suami tahu dgn jelas tujuan istri keluar rumah tersebut,dan sebagai bentuk perlindungan serta penjagaan suami terhadap fitnah yg mungkin timbul,sehingga dapat menyelamatkan diri dan istri dari siksa neraka.
Sebagai istri jg hrus menyadari sikap suami yg melarangnya keluar rumah dimana tujuan pelarangan tersebut utk kebaikannya jg.suami jg tdak boleh over protektif terhadap istri dgn selalu melarangnya keluar rumah jika tanpa dirinya.sebaliknya suami jg harus fleksibel dlam menjalankan kewajiban ini dgn melihat situasi dan kondisi yg mengharuskan istri harus keluar rumah.

Oleh krn itu,suami harus memberi pengertian dan pengarahan terlebih dahulu pd istri tentang etika istri yg keluar rumah,pakaian atau sesuatu yg harus dipakai saat keluar rumah,melarang bertabarruj,segera pulang jika urusannya telah selesai,dan sebagainya.suami jg harus memberikan izin otomatis jika suatu saat dia tidak dirumah,terjadi musibah yg mengharuskan istri keluar rumah dgn segera.
Dgn demikian istri akan senantiasa berusaha mentaati dan menghormati suami.sehingga dapat tercipta sebuah rumah tangga yg tentram,damai,dan penuh kebahagiaan..walahu a'lam.

(KITAB."30 KEWAJIBAN SUAMI ISTRI")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar